Showing posts with label Opini. Show all posts
Showing posts with label Opini. Show all posts

Wednesday, 16 July 2014

Guru yang Dinanti

Berbicara masalah guru memang tak pernah ada habisnya. Selalu saja ada kisah menariknya. Salah satunya kisah seorang guru yang saya dapati dari seorang teman. Teman saya menceritakan kisah seorang temannya ketika ia masih duduk di bangku SMA. Ketika jam pelajaran pertama baru di mulai, sang teman dengan tenangnya melipat kedua tangannya dan merebahkan kepalanya di atas kedua tangan yang terlipat itu. Ia tidur. Padahal, hari masih pagi sekali.

Seperti biasanya, setelah sang guru menyapa anak didiknya dan mengabsen mereka satu persatu, sang guru baru memulai pembelajaran. Tak ada yang berbeda pada pagi itu. Sang guru dengan segenap teori yang telah ia miliki mulai menjelaskan tentang topik yang akan dipelajari pada hari itu. Pada saat tiba giliran sang guru melemparkan pertanyaanya kepada siswanya dengan tujuan apakah para siswa telah mengerti tentang apa yang telah dijelaskan barulah sang guru tahu ada sesuatu yang berbeda. Sesuatu yang menarik perhatiannya. Salah seorang anak didiknya tengah tertidur pulas di saat ia tengah sengit-sengitnya menjelaskan segenap teori.

Si pendidik berjalan pelan menuju bangku siswa yang tengah tertidur pulas itu. Langkah sang guru yang berjalan menuju bangku siswa yang tengah terlelap puas itu membuat siswa lainnya melahirkan segenap pernyataan di benaknya masing-masing. Pasti dia (siswa yang tengah pulas) dimarahi. Saat sang guru tiba di bangku si siswa yang tengah terlelap itu, dengan penuh keibuan tangan sang guru mengelus-elus pundak si murid yang tengah terlelap. Semua mata siswa yang berada di kelas tersebut tertuju pada adegan yang tengah berlangsung. Harapan siswa lain bahwa si siswa itu akan dihujani amarah sang guru ternyata tidak tepat.

Elusan tangan guru yang mengajarkan mata pelajaran ilmu berhitung itu ternyata membuat si siswa yang terlelap terjaga. Dengan nada yang amat rendah, sang guru bertanya pada siswa mengapa ia tertidur saat pelajaran baru dimulai. Dengan tenang dan penuh kejujuran si siswa menjawab bahwa ia amat terkantuk. Semalam ia harus membantu ibunya membuat kue untuk dijual.

Sang guru langsung mengangguk. Paham. Ia kembali mengelus pundak anak didiknya itu seraya mengajaknya untuk tidak tidur lagi. Dengan penuh keikhlasan, si anak didik pun mengikuti apa yang dikatakan sang guru. Dan pembelajaran kembali berjalan dengan lancar.

Dari kisah singkat tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa ketika mengajak seseorang, apalagi anak didik,  ke arah yang baik dengan menggunakan hati nurani, atau kelembutan, maka orang yang diajak itu pasti akan mengikutinya dengan penuh keiklasan. Artinya, tidak mesti harus selalu mengajak atau menasehati orang lain (apalagi anak didik) dengan kekerasan.

Pribadi yang selalu dinanti

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, guru memiliki pengertian sebagai orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, atau profesinya) mengajar. Sebagai seorang yang pekerjaannya mendidik atau mengajar, menekuni peran menjadi seorang guru bukanlah pekerjaan yang mudah. Sebab, sebagai seorang pendidik atau pengajar, saban hari kesabaran seorang pendidik itu selalu diuji oleh anak didiknya. Hal tersebut disebabkan oleh macam-ragam karakter yang dimiliki oleh anak didik. Maka, disaat kesabaran sedang diuji, kesabaran harus dijaga agar tidak berubah menjadi omelan yang akan menyakitkan telinga anak didiknya. Dengan demikian, bermacam cara pun harus digunakan oleh guru untuk menjaga kesabarannya itu.

Tidak bisa dipungkiri memang, ada guru yang langsung menyiram anak didiknya dengan hujan amarah, ketika kesabarannya telah mencapai titik didih. Ada pula guru yang tetap menggunakan kesabaran (hati nurani) untuk menghadapi tingkah-polah anak didiknya. Berdasarkan cara yang digunakan oleh sang pendidik dalam menghadapi tingkah-polah anak didiknya itu, maka dengan sendirinya akan lahir kesimpulan pada diri anak didik itu sendiri akan pribadi guru yang mengajarinya itu. Dari kesimpulan itulah akan lahir sesosok orang dalam diri si anak didik akan guru yang dinanti (karena kesabaran yang dimilikinya) dan guru yang dibiarkan datang dan pergi, ka tamong ka tamong, han ka tamong beu bek keudeh (engkau masuk, masuklah, tidak engkau masuk pun tidak apa-apa).   

Guru tidak hanya berperan sebagai orang yang mentrasnferkan ilmu bagi manusia yang tengah dicerdaskan yakni siswa. Namun, jauh dari itu guru juga dituntut untuk mengubah/memperbaiki perilaku atau sikap manusia tersebut. Coba bayangkan saja jika dalam sebuah kelas ada siswa sebanyak empat puluh orang, berarti seorang guru harus menghadapi emput puluh buah kepala. Dalam satu kepala ada satu sikap/perilaku. Berarti ada empat puluh sikap/perilaku yang berbeda-beda yang harus diluruskan oleh seorang guru setiap harinya. Dalam sehari seorang guru kadang-kadang harus masuk ke dalam tiga kelas. Dengan demikian bisa dibayangkan bukan, berapa buah kepala beserta sikap/perilakunya yang harus dihadapi oleh seorang guru dalam sehari? Nah, apakah ini sebuah pekerjaan yang mudah?

Tentang hal ini, ada ungkapan menarik yang dipaparkan oleh Henry Adam. “A teacher effect eternity. He can never tell where his influence stops. Yang artinya ‘guru itu berdampak abadi. Ia tidak pernah tahu di mana pengaruhnya itu berhenti’. Harus diakui memang, seperti apa yang diutarakan Adam, dampak atau pengaruh yang diberikan oleh seorang guru itu menjadi sesuatu yang berharga dan abadi. Misalkan saja manusia yang tidak bisa membaca dan menulis diajarkan dengan tulus hingga bisa membaca dan menulis. Manusia yang tidak bisa berhitung diajarkan cara berhitung agar tidak ditipu oleh orang lain. Jika ruang yang gelap itu diibaratkan seorang murid, lampu (penerang) adalah gurunya. Artinya, guru, dengan segenap kemampuan yang ia miliki berusaha membuka mata anak didiknya yang selama ini “buta” menjadi bisa “melihat”. Maka dari itu, apa jadinya jika di muka bumi ini tak ada guru?

Sosok seorang guru itu selalu menyiratkan pengaruh yang luar biasa terhadap anak didiknya. Sehingga baik tidaknya murid sangat ditentukan oleh guru. Ibarat pepatah lama mengatakan, guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Artinya, kelakuan seorang murid atau anak didik, selalu mencontoh guru. Guru yang lengkungan senyumannya selalu ke atas akan selalu disukai dan dikenang oleh anak didik setiap saat. Begitu juga sebaliknya, guru yang lengkungan senyumnya selalu ke bawah akan selalu dibenci atau tidak disukai oleh anak didiknya saban hari.

Sebagai salah satu komponen dalam sistem pendidikan, keberadaan guru sangat mempengaruhi hasil proses belajar mengajar di sekolah. Keberadaannya memiliki relasi yang sangat dekat dengan peserta didiknya. Relasi antara guru dan peserta didik, adalah relasi kewibawaan. Relasi kewibawaan bukan menimbulkan rasa takut pada peserta didik, akan tetapi relasi yang membutuhkan kesadaran pribadi untuk belajar. Kewibawaan tumbuh karena kemampuan guru menampakkan kebulatan pribadinya, sikap yang mantap karena kemampuan profesional yang dimilikinya, sehingga relasi kewibawaan itu menjadi katalisator peserta didik mencapai kepribadiannya sebagai manusia secara utuh atau bulat.

Selanjutnya, menjadi seorang guru yang selalu dinanti anak didik bukan berarti antara guru dan anak didik tiada tabir pembatas (antara posisi sebagi guru dan posisi sebagai anak didik). Itu ada dan harus selalu dijaga. Tujuannya agar si anak didik tidak melampaui batas (nga' bek ji ek ateuh ulee artinya, 'agar tidak naik atas kepala’) ketika ia telah begitu dekat dengan kita. Kita juga berhak membentak mereka, mengeluarkan mereka ketika jam pelajaran sedang berlangsung atau bahkan  ketika ujian sedang berlangsung, memberi mereka hukuman, atau sebagainya asalkan sesuai dengan alasan atau kesalahan yang mereka lakukan.

Dalam hal ini, kadang kala kita patut juga menyadarkan diri kita sendiri dalam bentuk memosisikan diri menjadi seorang siswa. Pasti kita akan merasa sangat kecewa jika ada seorang guru yang tak mau mendengar alasan-alasan anak didiknya sebagai bentuk pembelaan diri karena telah melakukan satu kesalahan. Kita misalkan saja peristiwa di atas tadi, saya yakin, tak banyak guru yang akan mendengar atau mau menerima alasan siswanya itu bahwa ia harus bergadang untuk membantu ibunya maka ia tertidur. Saya sangat yakin pilihan yang akan dipilih sang guru adalah mengeluarkan si siswa dari kelas beserta setumpuk omelan. Maka dari itu, mari menghadapi hal-hal yang seperti itu dengan menggunakan sudut hati nurani kita.  

Guru sebagai salah satu komponen di sekolah menempati profesi yang memainkan peranan penting dalam proses belajar mengajar. Kunci keberhasilan sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan di sekolah ada di tangan guru. Ia mempunyai peranan dalam proses pertumbuhan dan perkembangan siswanya, pengetahuan, ketrampilan, kecerdasan dan sikap serta pandangan hidup siswa. Oleh karenanya, masalah sosok guru yang dibutuhkan adalah guru dapat membantu pertumbuhan dan perkembangan siswa sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan yang diharapkan pada setiap jenjang sekolah.

Ketika seorang guru sudah mampu membaca setiap karakter anak didiknya dan mampu menggunakan sudut hati nuraninya dalam menghadapi berbagai persoalan anak didiknya, niscaya orang yang dididik itu akan selalu mengaguminya dan segenap ilmu yang ia sampaikan itu pun akan tersampaikan dengan mudah dan melekat pada diri anak didik layaknya lem. Untuk itu, kepada seluruh guru di seluruh Indonesia, Aceh khususnya, marilah menjadi guru yang selalu dinanti oleh anak didik. Guru yang selalu menggunakan sudut hati nuraninya dalam menghadapi ragam persoalan anak didiknya. Karena disaat seorang anak didik yang tengah atau sedang menanti guru (yang ia kagumi) untuk mengajarinya, itu pasti karena ada sesuatu yang ia inginkan darinya kita 
   
Azmi Labohaji, guru dan juga penikmat sastra

Tuesday, 15 July 2014

Reaktif, Salah Satu Ciri Khas Orang Aceh

Istilah reaktif dapat disamakan dengan responsif yang bermakna cepat merespon, bersifat menanggapi, dan tergugah hati. Baik istilah reaktif maupun responsif dipandang sebagai istilah positif dalam tindakan manusia. Seseorang dikatakan berwatak reaktif jika dia segera bereaksi atau menanggapi sesuatu yang muncul atau timbul. Orang Aceh sangat dikenal dengan wataknya yang keras klo tulo. Namun, di balik sifat klo tulo-nya itu, orang Aceh juga memiliki sifat baik hati dan pemurah. Sifat yang demikian, akan diunjuk kepada siapa saja oleh orang Aceh. Sifat reaktif merupakan salah satu sifat orang Aceh di samping sifat militan, optimis, konsisten, dan loyal. 
Sifat reaktif itu dimiliki oleh setiap orang Aceh dalam hal menjaga harga diri. Harga diri bagi orang Aceh adalah sesuatu yang tidak boleh diusik. Harga diri merupakan sesuatu yang sangat berharga dan mahal harganya bagi orang Aceh. Jika harga dirinya telah diusik, maka sifat reaktif orang Aceh yang telah mendarah daging itu pun akan diunjuk.
Sebagai etnis yang memiliki sifat reaktif yang kuat dalam menjaga harga diri, orang Aceh juga dikenal dengan sifatnya yang ramah tamah dan baik hati kepada orang lain, misalnya dalam menjamu tamu. Salah satu pertanyaan atau ajakan yang pertama kali diajukan oleh orang Aceh sebagai pemilik rumah adalah kaleuh bu? ‘sudah makan? Ini sudah menjadi kebiasaan bagi orang Aceh. Orang Aceh tak mahu tahu apakah si tamu itu datang berniat baik atau buruk, yang penting bu ‘nasi’ adalah tawaran pertama yang harus diajukan kepada si tamu.
 Sifat baik hati dan ramah tamah ini tak akan diunjuk kepada mereka yang telah melukai hati atau harga diri orang Aceh. Hal ini tampak sekali dalam hadih maja berikut: meunyoe ate hana teupeh/ aneuk kreh jeuet ta raba/ meunyoe ate ka teupeh/ bu leubeh han jipeutaba/ (kalau hati tidak tersinggung, buah pelir boleh diraba, kalau hati telah tersinggung, nasi lebih pun takkan ditawarkannya). 
Dalam hadih maja di atas, sifat reaktif orang Aceh sangat tampak jelas pada baris terakhir, bu leubeh han jipeutaba. Orang Aceh tak akan berbagi nasi lebih kepada mereka yang telah melukai hatinya, meskipun si pengusik itu telah berhari-hari tak makan nasi. Biar ada efek jeranya. Oleh sebab itu, jangan sesekali mengusik harga diri atau hati orang Aceh, agar sewaktu bertamu akan ada nasi lebih yang akan ditawarkan.
Jika hati/harga dirinya tidak diusik, sifat reaktif orang Aceh yang berdampak negatif tak akan ditunjukkan kepada orang yang melakukan sesuatu padanya, meski buah pelir (zakar) yang dipegangnya. Hal ini tampak dalam hadih maja di atas, aneuk kreh jeuet ta raba. Jika ditilik dari segi kewajaran, memegang anak pelir (zakar) seseorang adalah suatu perbuatan yang kurang wajar. Aneuk kreh jeuet ta raba dalam hadih maja di atas, sebagai tamsilan (saja) bahwa betapa orang Aceh takkan bereaksi negatif meskipun yang dipegang adalah buah pelir. Akan tetapi, jikalau hatinya telah tersakiti dan mencoba meraba buah pelirnya, mereka tak segan-segan untuk memukul si pengusik bahkan mau untuk membunuh si pengusik. 
Di samping itu, sifat reaktif orang Aceh secara kelompok juga akan ditunjukkan kepada orang lain (baik kepada individu maupun kelompok atau juga pemerintah). Misalnya, menguburkan jenazah dari keluarga seseorang yang di dalam masyarakat keluarga tersebut dicap sebagai keluarga penyantet. Maka sifat reaktif kelompok orang Aceh yang akan ditunjukkan adalah dengan tidak menguburkan jenazah tersebut. Meskipun dalam agama hal yang demikian dilarang.      
Begitu juga sifat reaktif orang Aceh terhadap pemerintah, khususnya pemerintah Indonesia. Sifat reaktif orang Aceh dalam membantu Indonesia tampak jelas tatkala orang Aceh menyumbang semua harta bendanya demi membeli dua buah pesawat terbang (seulawah RI). Masa itu memang harus diakui hati/harga diri orang Aceh belum terusik.    
Selain sifat ramah dan baik hati yang dimiliki oleh orang Aceh, sifat pendendam dan pemarah juga mendarah daging dalam diri orang Aceh. Sifat pemarah dan pendendam tersebut lahir dari sifat reaktif yang diperlihatkan orang Aceh tatkala mereka telah diusik. Muenyoe ka teupeh, dong beukong ‘kalau sudah diganggu, maka siap-siaplah’.
Orang yang telah melukai hati/ harga diri orang Aceh tak lagi dianggap sebagai sahabat, tamu, keluarga, musafir, dan orang yang dihormati. Orang Aceh akan menganggap mereka sebagai MUSUH yang harus “dibumihanguskan”.
Sifat reaktif orang Aceh terhadap musuh akan tampak sekali dalam hadih maja berikut; jirhom geutanyoe ngon ek leumo ta rhom jih ngon ek guda, ‘dilempar kita dengan tahi lembu, kita lempar dia dengan tahi kuda’. Inti dari hadih maja di atas adalah orang Aceh akan membalas perbuatan si pengusik dengan … “ta rhom jih ngon ek guda” (secara alamiah, tahi kuda lebih keras dibandingkan tahi lembu). Demi mempertahankan harga diri, orang Aceh rela berperang hingga titik darah penghabisan. Hal tersebut telah diamanahkan oleh endatu-endatu orang Aceh, bahwa menjaga harga diri adalah suatu hal yang sangat diutamakan, bahle matee daripada malee. 
Sifat reaktif orang Aceh dalam bentuk protektif (memberi perlindungan, baik kepada keluarga, teman, dan juga sahabat) akan sangat tampak tatkala salah satu dari mereka (keluarga, teman sahabat) diusik. Orang Aceh-lah yang akan pertama sekali tajo u likeu (menghadapi si pengusik) bukan yang terkena usik. Meski orang Aceh memiliki watak keras bak karang di lautan , namun sifat lembut orang Aceh juga akan tampak seperti pada kasus di atas (dalam hal memberi perlindungan).
Jika ada orang dari luar Aceh yang datang ke Aceh dan bersahabat/bergaul dengan orang Aceh, tatkala ia kembali ke daerah atau negara asalnya ada satu hal yang akan melekat di hati si pendatang yakni orang Aceh selalu menawarkan bu, bu, dan bu kepada tamunya. Maka dari itu, sering-seringlah main ke Aceh biar Anda selalu ditawari bu, bu, dan bu. Satu hal pula yang harus diingat, ketika Anda telah lama berada di Aceh, makan nasi orang Aceh, minum air orang Aceh, bergaul dengan pemuda dan pemudi Aceh, dan menghirup udara di tanah Aceh, saat Anda kembali ke kampung asal jangan pernah menyebut-menyebut “Aceh itu kampung saya” karena itu sangat berbahaya. Tetapi boleh Anda berkata, “saya dulu pernah tinggal di Aceh”. Hidup bangsa Aceh, bangsa teuleubeh ateuh rung donya!
--------------
                
Azmi Labohaji

Friday, 11 July 2014

Guru: PPG dan PLPG

Berbicara mengenai dunia guru memang tidak pernah habisnya. Selalu ada hal atau permasalahan yang menarik jika kita ingin membicarakannya. Permasalahan itu pun bermacam-macam. Mulai dari guru memukul siswa, guru tidak disiplin, guru gaptek, guru malas, guru tak layak mengajar, hingga permasalahan-permasalahan yang menyudutkan guru dengan pernyataan-pernyataan yang mengerikan yaitu guru tak berkualitas atau tak berkompetensi!

Untuk yang terakhir, mengenai permasalahan guru yang tak berkualitas atau tak berkompetensi menarik untuk dibahas. Bila itu dibahas akan cukup panjang dan lebar. Dalam hal ini, ketika membicarakan masalah kualitas atau kompetensi guru, ada banyak faktor yang patut kita perhatikan. Misalnya, faktor sistem perekrutan guru, faktor usia, kemajuan teknologi, hak (gaji), dan kecukupan fasilitas belajar dalam rangka meningkatkan kualitas dan kompetensi guru. Semua faktor itu saling berkaitan dan berperan penting dalam membentuk seorang guru yang memiliki kualitas dan kompetensi yang seperti diharapkan. Untuk itu, jangan selamanya kita menghukum guru dengan mengatakan bahwa guru yang tak berkualitas atau berkompeten itu bersumber dari guru itu sendiri.

Pemerintah dalam hal ini tidak metutup mata dalam menyikapi kualitas guru yang sering diperbincangkan. Untuk mendapatkan hasil yang memuaskan dalam dunia pendidikan, pemerintah juga telah melakukan banyak perbaikan. Salah satunya adalah memperbaiki para guru yang tak berkualitas dengan cara memberikan pelatihan-pelatihan.

Antara PLPG dan PPG

“Pengembangan kualitas guru dalam program PPG (Pendidikan Profesi Guru) sudah dilaksanakan. Namun hasilnya juga tidak menggembirakan. Di lapangan, masih banyak guru-guru yang sebenarnya tidak layak mengajar dan terus mengajar. PPG hanya dijadikan sebagai kewajiban yang setiap tahapannya harus dijalani agar profesinya sebagai guru tetap berlanjut. Seringkali para guru yang mengikuti PPG tidak serius dan tidak fokus, sehingga tidak benar-benar terbentuk sebagai guru yang memiliki tingkat kompetensi tinggi seperti yang diharapkan. Sungguh sangat disayangkan!”

Petikan kalimat-kalimat di atas merupakan pernyataan yang diutarakan oleh Ainul Mardhiah dalam opini Harian Serambi Indonesia, Selasa 17 Juni 2014. Pernyataan itu membuat peserta PPG angkatan I di Aceh yang dilaksanakan oleh LPTK Universitas Syiah Kuala “terbakar”. Pernyataan itu harus jelas maksudnya apa, kemana, dan untuk siapa. Apakah pernyataan itu memang benar-benar ditujukan kepada guru PPG yang kini sedang mengikuti program PPG? Atau isi pernyataan tersebut dialamatkan penulis untuk guru-guru dalam jabatan yang telah selesai mengikuti PLPG?

Dalam hal ini, Ainul Mardhiah seharusnya memilah secara cermat konsep antara program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan program Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Akan sangat kacau dan bahkan bisa berakibat fatal jika kita tidak memilahnya dengan jelas antara konsep program PPG dan program PLPG meskipun keduanya itu memiliki tujuan dalam hal memperbaiki kualitas guru.

Jika benar pernyataan tersebut ditujukan kepada guru-guru muda yang baru saja selesai mengabdi di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang kini tengah mengenyam program PPG di LPTK Universitas Syiah Kuala, berarti dalam hal ini penulis opini tersebut salah besar! Lagi pula peserta program PPG yang dilaksanakan oleh LPTK Universitas Syiah Kuala belum diterjunkan ke lapangan untuk mengajar. Kini para peserta tengah disibukkan dengan pembuatan perangkat pembelajaran (RPP) kurikulum 2013 dan proses peer teaching yang padat.  

Seharusnya untuk pernyataan yang demikian perlu pemilahan konsep yang jelas agar maksud dan tujuannya sesuai alamatnya. Jika fakta-faktanya sudah menarik dan akurat akan tetapi pengalamatannya salah, jelas itu akan menuai kritik dan protes yang pedas dari pihak yang merasakannya istilahnya salah jok ubat. Untuk itu, agar tidak terjadi kesalahapahaman dan kekacauan yang berkelanjutan, penulis opini tersebut perlu melakukan klarifikasi yang jelas agar ubat nya itu sesuai diberikan kepada yang membutuhkannya. Alhamdulilah, pelurusan masalah tersebut telah dilakukan oleh saudara Ainul Mardhiah melalui rubric droe keu droe pada Kamis (19/6).

Sebaliknya, jika pernyataan tersebut ditujukan kepada guru-guru dalam jabatan yang telah selesai mengikuti PLPG, tentu penulis opini tersebut bertanggung jawab atas pernyataan yang telah ditulis dan mungkin diperkuat dengan fakta-fakta yang akurat. Apakah itu sesuai dengan kenyataan di lapangan atau hanya prediksi tanpa fakta yang mendukung, itu tentunya hanya penulis opinilah yang tahu.

Sebagai pencerahan dan mungkin perlu untuk diketahui, di Aceh, program PPG baru pertama dilakukan  melalui LPTK Universitas Syiah Kuala dan program ini baru berusia empat bulan. Pesertanya pun bukan dari kalangan guru dalam jabatan. Artinya, para peserta yang kali ini mengikuti PPG di LPTK Universitas Syiah Kuala berasal dari guru-guru muda yang telah selesai mengabdi di tiga provinsi yang ada di Indonesia, Kalimanatan Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kepulauan  Anambas, di daerah-daerah 3T di provinsi tersebut.

 Di samping itu, mengikuti program PPG dengan tujuan akhir untuk mendapatkan sertifikat pendidik sebagai bukti dinyatakan sebagai guru profesional tidaklah mudah. Ada banyak hal yang harus dilewati. Pertama, harus mengabdikan diri mencerdaskan anak bangsa di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal selama satu tahun lamanya melalui program SM-3T. Untuk catatan, jika program PPG ini telah dibuka untuk umum, mungkin poin pertama itu tidak perlu dilaksanakan lagi. Kemudian, mengikuti masa perkuliahan program PPG selama satu tahun lamanya. Selama perkuliahan peserta dituntut untuk membuat segenap perangkat pembelajaran dan pemantapan mengajar  (peer teaching) di depan pembimbing. Selanjutnya, setelah masa perkuliahan itu selesai, peserta harus mengikuti Uji Kompetensi (UK) lokal dan nasional. Jika pada tahap akhir ini peserta mampu menjawab ujian kompetensi baik lokal maupun nasional dengan baik dan mencapai angka seperti yang telah ditentukan, barulah peserta berhak menerima sertifikat pendidik untuk dinyatakan sebagai guru profesional dan berhak mendapatkan tunjangan profesi.

Selain program PPG yang berperan meningkatkan mutu guru dalam mengajar, kita juga mengenal program PLPG yang juga memiliki peran yang sama, yakni meningkatkan mutu guru dalam mengajar. Namun keduanya tetap memiliki perbedaan. Jika pada program PPG peserta harus mengikutinya selama satu tahun, pada PLPG peserta hanya menghabiskan masa belajarnya selama sepuluh hari dengan beban belajar 90 jam dan pesertanya pun adalah guru dalam jabatan. Di samping itu, tujuan PLPG adalah untuk mendapatkan tanda bukti gelar “guru  profesional” guna menambah penghasilan guru melalui tunjangan profesi sebagai peningkatan taraf ekonomi dan kesejahteraan hidup guru-guru.

Menurut UU No 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan Profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program  sarjana yang mempersiapkan peserta untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. Dengan demikian, program PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan bagi lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non-Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar mereka dapat menjadi guru yang profesional setelah memenuhi syarat-syarat tertentu sesuai dengan standar nasional pendidikan dan memperoleh sertifikat pendidik.

Selain itu, program PPG pun memiliki tujuan tersendiri seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 87 tahun 2013 (sebagai pengganti Permendiknas No 8 tahun 2009) yaitu untuk menghasilkan calon guru yang memiliki kompetensi dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran, menindaklanjuti hasil penilaian, melakukan pembimbingan, dan pelatihan peserta didik serta melakukan penelitian, dan mampu mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan.

Kembali lagi pada pernyataan yang telah dipaparkan oleh saudara Ainul Mardhiah. Meskipun benar kenyataannya di lapangan masih ada para guru yang belum memiliki kompetensi tinggi seperti yang diharapkan walaupun telah mengikuti PLPG, kita harus tetap menghargai mereka. Walau bagaimanapun mereka tetap guru, orang-orang yang telah mendidik dan mengajari kita.  Jika memang benar-benar ingin menyorot kelemahan mutu atau kompetensi mereka, ada banyak faktor yang harus kita kaji bersama untuk hal tersebut. Dengan demikian, sebagai guru muda masa depan marilah bersama-sama kita membenah diri, memperkaya diri dengan ilmu pengetahuan demi sebuah tujuan mencerdaskan anak bangsa seperti yang kita harapkan selama ini.

Azmi Labohaji
Dimuat di harian Serambi Indonesia, Selasa, 24 Juni 2014